Share on facebook
Share on google
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email
Share on facebook
Share on google
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email

Kalkulator PPH 2021 Human Resources Department (HRD)

Kalkulator PPh 21

Kalkulator PPH 2021

Kalkulator PPH 2021 dalam menghitung pajak dibandingkan dengan excel yang sangat menyulitkan, selain harus memahami PPh Pasal 21 dan ketelitian perhitungan sangat tinggi. Padahal, ada variasi website yang memudahkan untuk menghitung PPh Pasal 21 secara otomatis dengan hasil akurat. Ketika dihadapkan formula perhitungan gaji dan potongan PPh pasal 21, kita membutuhkan aplikasi HReasily sebagai platform yang membantu mempermudah pekerjaan. 

Berikut ini kita sajikan 3 top kalkulator PPH Pasal 21, yang dapat kita akses dengan cepat, akurat dan relative komplit :

Macam-Macam Aplikasi Kalkulator PPH 2021 :

   1. Kalkulator-Pajak.co.id

Ada setidaknya 2 metode perhitungan PPh Pasal 21 yang dapat kita temui, yakni Perhitungan Pegawai Tetap Metode Gross, dengan kata lain karyawan membayar sendiri pajaknya. Yang kedua metode Gross up, yakni karyawan mendapat tunjangan pajak sebesar jumlah pajak terutang.

Bagian NPWP atau tidak ber-NPWP, juga status perkawinan dapat diubah sesuai kebutuhan. Dengan cukup mengisi gaji pokok, kita dapat mengkalkulasi tarif pemotongan pajak seperti BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PPh 21 nya. Sebagai HRD terkadang bingung dengan pelaporan pajak 2021 atau menghitung gaji serta potongan. Oleh karena itu, software penghitung payroll semacam Hreasily dapat membantu mempermudah pekerjaan.

Tampilan yang simple, eye catching dan akurat menjadi mudah memahami dan menentukan alur perhitungan gaji dan pajaknya. Kelemahan ada pada print form dimana tidak dilengkapi menu export dalam bentuk excel ataupun csv. Hal lain juga mengalami kesulitan jika jumlah karyawan banyak karena tidak dapat mengkalkulasi secara masal semacam payroll Hreasily.

    2. Online Pajak

Apabila kita mendaftar sebagai non member maka tampilan menu sama dengan-pajak.co.id. Kalaupun ada lebihnya adalah PPh 21 DTP (ditanggung pemerintah PMK 23 Tahun 2020). Tentang ber NPWP, status perkawinan dan BPJS yang memudahkan kita memahami dan mengikuti perhitungan pajak penghasilan.

Satu-satunya kritikan pada kalkulator solfina ini adalah tampilannya yang tidak eye catching. Sehingga menyulitkan kita dengan perhitungan PPh 21 dikarena tampilan yang rumit. Akan tetapi untuk menu simpan dan mengetahui perhitungan detail maka anda perlu register berbayar. 

    3. Ortax.org

AI ketiga yang direkomendasikan adalah ortax, website yang terkenal dengan data base perpajakan serta lengkap dengan group diskusi cakupan pajaknya. Metode yang digunakan dengan pendekatan bentuk formulir baku sesuai ketentuan tata cara menghitung PPh 21. Sehingga form yang disajikan lebih mirip bukti potong 1721-A1, yang artinya runtutan perhitungan PPh 21 benar-benar disajikan sesuai formulir yang dibuat dirjen pajak. Sehingga secara tampilan terlihat gemuk namun lengkap, ini sangat bagus bagi pemula yang ingin belajar menghitung PPh Pasal 21.

Kelemahan yang ada di ortax adalah BPJS yang dihitung secara manual serta harus sesuai formulir baku bukti potong 1721-SehiA1 dan menu hitung tidak memiliki menu cetak ataupun simpan.

Apabila dibandingkan dari 3 aplikasi diatas, manakah yang terbaik? Hal tersebut menyesuaikan user dan kebutuhan. Oleh karena itu, untuk mempermudah pekerjaan dalam menghitung gaji, potongan PPH 21, BPJS, dll dapat menggunakan aplikasi software payroll seperti HReasily. 

HReasily dapat membantu untuk mempercepat proses penghitung gaji, pajak penghasilan dan BPJS secara automatic. Selain itu, dapat membantu mengurangi biaya operasional dan error.

*Artikel ini ditulis oleh Siswanto untuk HReasily

Learn more about HReasily from Arkan, our service expert

Arkan is extremely familiar with sales and business development. He also can guide to help you to learn about HReasily and navigate you the best product that could fit your needs. 

He would be glad to receive an e-mail or text from you. 

For informations :

You can reach him on Linkedin.

E-mail : [email protected]

Contact Us