Share on facebook
Share on google
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email
Share on facebook
Share on google
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email

Lapor Pajak 2021 dengan Application Service Provider (ASP)

Lapor Pajak Application Service

Laporan Pajak 2021

Lapor pajak 2021 sudah dipermudahkan dengan adanya DJP yang memberikan alternatif melalui Perusahaan Penyedia Aplikasi/Application Service Provider (ASP). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-36/PJ/2013.

Berikut ini, 3 aplikasi resmi yang sangat recommended untuk membuat kerja kita lebih efisien khususnya terhadap kewajiban pajak yaitu SPT. 

Macam-Macam aplikasi ASP :
  1. DJP Online

Aplikasi Application Service Provider (ASP) yang sangat recommended adalah DJP Online. Keunggulan DJP Online adalah real time saat lapor dan dapat dipastikan bisa menerima bukti lapor/Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) serta gratis. Jenis SPT yang dapat dilaporkan melalui DJP Online antara lain SPT Tahunan 1771, SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) , SPT Masa PPh Pasal 21/26 , SPT PPN dan SPT PPN DM dan PPh Pasal 23.

Kelemahan DJP Online salah satunya belum dapat lapor eSPT PPh Pasal 22. Hal lain yang bikin wajib pajak deg-degan di akhir batas pelaporan adalah seringnya website ini down atau sulit diakses dan menyebabkan keterlambatan lapor SPT oleh wajib dan pemotongan pajak.

  1. OnlinePajak

OnlinePajak menyediakan fitur eFiling untuk pajak badan yang mendukung semua jenis SPT dengan status pembayaran apapun. Kelebihan dari OnlinePajak salah satunya, semua jenis lapor pajak 2021 dapat dilaporkan melalui ASP serta gratis. Selain itu, dilengkapi fitur ID Billing bayar pajak dan cukup 1 ID dapat digunakan untuk beberapa NPWP/Perusahaan. 

Adapun kelemahan OnlinePajak biasanya saat lapor tidak langsung mendapatkan bukti lapor pajak (BPE) atau delay. OnlinePajak harus memberikan bukti penerimaan ASP yang digaransi pihak provider laporan akan dilaporkan sebelum batas akhir pelaporan. 

      3. SPT.co

Solutax atau SPT.co adalah aplikasi layanan penghitungan, penerbitan kode Billing dan penyampaian SPT secara elektronis kepada DJP. Proses hitung, penerbitan kode billing dan penyampaian SPT dapat dilakukan dalam satu siklus elektronis. SPT dapat disampaikan secara online dan kapan saja (termasuk pada hari libur) serta tidak perlu datang ke KPP. Konfirmasi dari DJP dapat diperoleh saat itu juga (real time). Selain itu juga, penyampaian SPT dapat dilakukan antar kantor cabang

Kelemahan SPT.co adalah fitur-fitur layanan pelaporan pajak akan dikenakan biaya sesuai dengan pilihan fitur. Meskipun begitu jasa layanan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan budget perusahaan.

HReasily dapat membantu untuk mempercepat proses penghitung gaji, pajak penghasilan dan BPJS secara automatic. Selain itu, dapat membantu mengurangi biaya operasional dan error.

*Artikel ini ditulis oleh Siswanto untuk HReasily

Learn more about HReasily from Arkan, our service expert ​

Arkan is extremely familiar with sales and business development. He also can guide to help you to learn about HReasily and navigate you the best product that could fit your needs. 

He would be glad to receive an e-mail or text from you. 

For informations :

You can reach him on Linkedin.

E-mail : [email protected]

Contact Us