PKWTT dan PKWT : Perbedaan dan Pengertiannya
Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dibentuknya UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
UU Ketenagakerjaan vs UU Cipta Kerja, Apa yang Berubah?
Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dibentuknya UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.