Sistem Payroll Indonesia dan Asia Tenggara
Loyalitas Karyawan membutuhkan proses perjalanan yang panjang dan penuh perhatian. Leader bukanlah bosbagi karyawan tetapi panutan untuk tumbuh berkembangnya loyalitas. Menerima masukan yang jujur serta memberikan umpan balik yang pas dapat mewujudkannya. Berikut 5 (Lima) kompensasi yang bisa diberikan oleh organisasi atau perusahaan.
Start Up Indonesia dan HReasily?
Loyalitas Karyawan membutuhkan proses perjalanan yang panjang dan penuh perhatian. Leader bukanlah bosbagi karyawan tetapi panutan untuk tumbuh berkembangnya loyalitas. Menerima masukan yang jujur serta memberikan umpan balik yang pas dapat mewujudkannya. Berikut 5 (Lima) kompensasi yang bisa diberikan oleh organisasi atau perusahaan.
Software HRIS berbasis cloud SaaS
Loyalitas Karyawan membutuhkan proses perjalanan yang panjang dan penuh perhatian. Leader bukanlah bosbagi karyawan tetapi panutan untuk tumbuh berkembangnya loyalitas. Menerima masukan yang jujur serta memberikan umpan balik yang pas dapat mewujudkannya. Berikut 5 (Lima) kompensasi yang bisa diberikan oleh organisasi atau perusahaan.
PKWTT dan PKWT : Perbedaan dan Pengertiannya
Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dibentuknya UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
UU Ketenagakerjaan vs UU Cipta Kerja, Apa yang Berubah?
Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dibentuknya UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Aturan UU Cipta Kerja Terbaru 2020
Pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Oktober 2020 dan telah di undangkan pada 2 November 2020, cluster ketenagakerjaan menjadi salah satu UU yang banyak disorot khususnya oleh kalangan buruh. Beberapa pasal dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengalami perubahan. Berikut point-point penting yang perlu menjadi perhatian atas perubahan Undang-undang yang telah disahkan tersebut.
Loyalitas Karyawan : 5 Tips Perusahaan Meningkatkannya
Loyalitas Karyawan membutuhkan proses perjalanan yang panjang dan penuh perhatian. Leader bukanlah bosbagi karyawan tetapi panutan untuk tumbuh berkembangnya loyalitas. Menerima masukan yang jujur serta memberikan umpan balik yang pas dapat mewujudkannya. Berikut 5 (Lima) kompensasi yang bisa diberikan oleh organisasi atau perusahaan.
Kalkulator PPH 2021 Human Resources Department (HRD)
Menghitung pajak dengan excel sangat menyulitkan, selain harus memahami PPh Pasal 21 dan ketelitian perhitungan sangat tinggi. Padahal, ada variasi website yang memudahkan untuk menghitung PPh Pasal 21 secara otomatis dengan hasil akurat. Ketika dihadapkan formula perhitungan gaji dan potongan PPh pasal 21, kita membutuhkan aplikasi HReasily sebagai platform yang membantu mempermudah pekerjaan.
Lapor Pajak 2021 dengan Application Service Provider (ASP)
Lapor pajak 2021 sudah dipermudahkan dengan adanya DJP yang memberikan alternatif melalui Perusahaan Penyedia Aplikasi/Application Service Provider (ASP). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-36/PJ/2013.
Berikut ini, 3 aplikasi resmi yang sangat recommended untuk membuat kerja kita lebih efisien khususnya terhadap kewajiban pajak yaitu SPT.
Cara Pemotongan Pajak dan BPJS
Berapa yang dipotong Pajak dan BPJS dari Gaji Anda?
Jika pernah membaca tulisan kami sebelumnya Memahami dan Menghitung PPh Pasal 21 akan memudahkan pembaca untuk terhubung dengan materi berikut, yakni telah memahami subjek (Pemberi kerja, pelaksana/penyelenggara kegiatan, Bendaharawan) dan objek (Imbalan gaji, upah, honor, pesangon, fee dll) pajak. Bahkan juga sudah tahu ternyata ada pengurang penghasilan yang diperbolehkan sesuai peraturan Pajak Penghasilan PPh pasal 21 yakni Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), biaya jabatan, juga iuran pensiun. Pun juga tarif PPh Pasal 21 telah diketahui tinggal bagaimana perhitungan pemotongan BPJS? BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah program jaminan sosial yang mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk menjadi anggotanya setelah tinggal selama lebih dari 6 bulan di Indonesia.