Start Up Indonesia dan HReasily?
Loyalitas Karyawan membutuhkan proses perjalanan yang panjang dan penuh perhatian. Leader bukanlah bosbagi karyawan tetapi panutan untuk tumbuh berkembangnya loyalitas. Menerima masukan yang jujur serta memberikan umpan balik yang pas dapat mewujudkannya. Berikut 5 (Lima) kompensasi yang bisa diberikan oleh organisasi atau perusahaan.
Software HRIS berbasis cloud SaaS
Loyalitas Karyawan membutuhkan proses perjalanan yang panjang dan penuh perhatian. Leader bukanlah bosbagi karyawan tetapi panutan untuk tumbuh berkembangnya loyalitas. Menerima masukan yang jujur serta memberikan umpan balik yang pas dapat mewujudkannya. Berikut 5 (Lima) kompensasi yang bisa diberikan oleh organisasi atau perusahaan.
PKWTT dan PKWT : Perbedaan dan Pengertiannya
Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dibentuknya UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Loyalitas Karyawan : 5 Tips Perusahaan Meningkatkannya
Loyalitas Karyawan membutuhkan proses perjalanan yang panjang dan penuh perhatian. Leader bukanlah bosbagi karyawan tetapi panutan untuk tumbuh berkembangnya loyalitas. Menerima masukan yang jujur serta memberikan umpan balik yang pas dapat mewujudkannya. Berikut 5 (Lima) kompensasi yang bisa diberikan oleh organisasi atau perusahaan.
Kalkulator PPH 2021 Human Resources Department (HRD)
Menghitung pajak dengan excel sangat menyulitkan, selain harus memahami PPh Pasal 21 dan ketelitian perhitungan sangat tinggi. Padahal, ada variasi website yang memudahkan untuk menghitung PPh Pasal 21 secara otomatis dengan hasil akurat. Ketika dihadapkan formula perhitungan gaji dan potongan PPh pasal 21, kita membutuhkan aplikasi HReasily sebagai platform yang membantu mempermudah pekerjaan.
Lapor Pajak 2021 dengan Application Service Provider (ASP)
Lapor pajak 2021 sudah dipermudahkan dengan adanya DJP yang memberikan alternatif melalui Perusahaan Penyedia Aplikasi/Application Service Provider (ASP). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-36/PJ/2013.
Berikut ini, 3 aplikasi resmi yang sangat recommended untuk membuat kerja kita lebih efisien khususnya terhadap kewajiban pajak yaitu SPT.